Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Mei 2021

Cut Nyak Dien - Pejuang Wanita Yang Tangguh


Cut Nyak Dien dilahirkan di Lampadang, Aceh Besar pada tahun 1850. Nanta Setia, ayahnya adalah Ule-balang VI Mukim, seorang Aceh keturunan Minangkabau. la menikah dengan Teuku Cek Ibrahim Lamnga. Pada awal ia membangun keluarga itu, hubungan antara Kerajaan Aceh dan Belanda sangat buruk akibat rencana Belanda untuk menaklukkan kerajaan itu.


Pada tahun 1873 meletus perang Aceh melawan Belanda. Dua tahun kemudian daerah VI Mukim dapat diduduki Belanda Cut Nyak Dien mengungsi ke tempat lain bersama dengan anaknya yang masih kecil dan terpaksa harus berpisah dengan suami dan ayahnya. Ibrahim Lamnga di kemudian hari gugur dalam pertempuran di Gle Tarum pada bulan duni 1870. Sejak saat itu, Cut Nyak Dien bersumpah akan membalas kematian suaminya dan melibatkan diri dalam perjuangan.


Pada tahun 1880, dia menikah untuk kedua kalinya dengan Teuku Umar kemenakan ayahnya. Teuku Umar adalah pejuang Aceh yang terkehal karena terlibat dalam perebutan kembali daerah VI Mukim dari tangan Belanda Suaminya itu terkenal katena kecerdikan dan keahliannya memimpin pasukan. Cut Nyak Dien pada bulan Februari 1878 menghadapi serbuan yang hebat dari pasukan Belanda yang menembakkan meriam-meriamnya dari kapat-kapal mereka. Menghadapi tekanan berat itu pasukan Aceh bergerak ke Aceh Besar: Dari wilayah itu para pejuang melancarkan serangan-serangan terhadap pos-pos Belanda dan memaksa Belanda meninggalkannya


Suaminya pada bulan Agustus 1893 menyerahkan diri kepada Belanda dan menjadi tentara Belanda. Di kalangan pejuang Aceh timbul tanda tanya besar tentang sikapnya Cut Nyak Dien yang mendampingi pejuang itu mulai khawatir dan menganjurkan suaminya agar berubah sikap dan mengadakan perlawanan lagi terhadap Belanda. Sebenarnya anjuran itu tak perlu sebab apa yang dilakukan oleh Teku Umar hanyalah taktik belaka, pada saat yang tepat ia terbukti berbalik melawan Belanda. Dalam pertempuran hebat di Meulaboh pada tanggal 11 Februari 1899, Teuku Umar gugur. Sejak kematian sueminya itu, Cut Nyak Dien yang ketika itu sudah berumur 50 tahun mengambil alih pimpinan pasukan.


Cut Nyak Dien terus melakukan perlawanan gerilya di berbagai daerah. la tidak menghiraukan umurnya sudah semakin tua dan pasukannya makin berkurang ditambah dengan matanya sudah mulai rabun. Situasi perang dengan berbagai ketegangan psikologis menyebabkan kondisi fisiknya melemah ditambah dengan penyakit encok yang menggarogotinya makin menambah beban yang harus dipikulnya.


Keyakinan perjuangannya untuk mengusir kapke ulanda (Belanda kafir) telah mendorongnya untuk terus bertahan. Keadaan fisiknya yang lemah menyebabkan rasa iba di kalangan anak buahnya. Rasa iba melemahkan semangat juang mereka sehingga akhirnya seorang anak buahnya melaporkan kepada pasukan Belanda. Pada saat ditangkap, ia sempat mencabut rencongnya dan dihujamkan kepada pelapor itu tetapi dapat dicegah oleh seorang serdadu Belanda


Tokoh wanita muslimah pejuang itu dibuang ke Sumedang, Jawa Barat dan meninggal karena usia tua di kota itu pada tanggal 6 November 1908.


Selasa, 19 Juni 2018

Mengetahui Tentang Hasud Serta Dampak Yang Ditimbulkannya


Di dalam berusaha meraih keinginannya, manusia bisa menempuh berbagai cara. Tapi ada batas-batas yang sebaiknya diperhatikan dan tidak dilanggar. Manusia mempunyai keinginan itu hal yang wajar dan manusiawi tapi tidak berarti bisa ‘menabrak’ apapun yang ada asal tujuannya tercapai. Apapun keinginan sebaiknya dilakukan dengan cara yang masih terkendali, tidak melanggar hukum dan tidak mencederai orang-orang yang tidak bersalah.

Jadi salah satu batas yang harus diperhatikan adalah hukum dan tidak mencederai orang lain yang tidak bersalah. Apapun yang dilakukan selama itu tidak dilanggar tidak akan menjadi masalah. Tapi kalau tidak terkendali dan kedua hal di atas dilanggar itu akan menimbulkan kerusakan di dalam kehidupan. Dan kalau semua orang melakukan itu, kehidupan manusia secara keseluruhan menjadi tidak karuan seperti tidak ada lagi hukum.

Kami berikan contoh yang umum terjadi..
Untuk mengelak dari kesalahan dan keinginan yang terlalu kuat untuk dianggap benar kemudian orang menyebar “Hasud”. Fakta tidak benar tentang orang-orang tertentu yang itu membuat orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah menjadi dianggap bersalah dan terhukum oleh hasud tersebut. Hasud seperti bola api yang menggelinding dan merusak apapun yang dilewatinya. Orang yang termakan hasud kemungkinan besar jadi bermusuhan dengan pihak korban, dan pihak yang menjadi korban terkena penghakiman orang-orang yang terkena hasud. Karena orang yang termakan hasud melihat korban seperti apa yang menjadi hasud tersebut dan besar kemungkinan berusaha memusuhi dan ‘menghukum’ korban sesuai dengan isi dari hasud.

Kita ambil sebuah contoh, si Z mengatakan pada penduduk kampung bahwa si K telah mendzalimi dirinya, menganiaya dan memperlakukannya secara semena-mena. Kita berhenti sejenak disini..
Coba siapapun orang di dekat anda yang tidak anda kenal anda minta untuk berhenti sebentar untuk menjawab pertanyaan anda. Tanyakan ke orang itu : Apa yang ada di benak anda kalau saya bilang ada orang yang telah berbuat Dzalim, aniaya dan semena-mena?

Apapun jawaban orang itu pasti itu menggambarkan perbuatan yang buruk.

Dan seperti itulah konotasi orang umum tentang perbuatan tersebut dan itulah yang akan ada di benak orang yang mendengarkan hasud. Sekarang bisa anda bayangkan apa yang ada di benak para penduduk atau pihak-pihak yang sudah dihasut tentang pihak yang menjadi korban hasud. Si korban tidak melakukan seperti apa yang ada di dalam hasud tapi terhukum oleh penghakiman orang-orang yang termakan hasud. Kerusakan yang ditimbulkan bisa menjadi besar sekali dan melebar kemana-mana. Pertama itu menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Ada pihak-pihak yang begitu saja termakan hasud tapi mungkin ada beberapa yang masih menahan kesimpulan. Baik yang percaya dan yang masih menahan kesimpulan kemudian mencoba mencari tahu kebenaran berita tersebut ke pihak yang terkena hasud. Pihak yang masih menahan kesimpulan mungkin bisa lebih sabar. Tapi pihak yang sudah terlanjur meyakini hasud mungkin tidak mau menerima penjelasan apapun dan tetap menganggap korban seperti apa yang menjadi isi hasud. Akhirnya disitu bisa terjadi keributan dan kegaduhan. Dari sisi yang terkena hasud juga bisa menjadi tersulut emosinya karena kalau baginya itu tidak benar dan bahkan yang sebenarnya terjadi kebalikan dari itu. Karena kecewa dan emosi waktu baru mendengar bahkan sempat mengatakan hal-hal seperti : Memangnya saya orang tidak waras sampai melakukan hal-hal seperti itu?

Kalau hal ini terjadi pada orang umum yang pikirannya pendek, hatinya sempit dan mudah tersulut emosi, kejadian seperti ini sudah bisa menimbulkan konflik besar, keributan dan adu fisik. Tapi kalau terjadi pada orang yang sabar dan lapang dada mungkin orang tersebut masih bisa menahan diri, berfikir jernih dan menempuh langkah yang lebih baik untuk menyelesaikannya.

Hasud sudah membuat orang-orang yang termakan hasud berdosa karena berfikir buruk dan menganggap buruk orang yang terkena hasud. Dan pihak korban menjadi terhukum oleh penghakiman orang-orang yang terkena hasud.

Bahkan ada beberapa orang yang melakukan hasud sampai tahap yang jauh dalam arti pantang menyerah. Yang menjadi korban tidak hanya pihak yang secara langsung terkena hasud tapi juga siapa saja yang tidak mau percaya dengan hasud nya dan tidak mau sejalan dengan dirinya. Kalau percaya dengan hasud = teman, kalau tidak percaya dengan hasud = lawan. Jadi situasinya tambah tidak karuan apalagi disaat orang-orang yang percaya dengan hasud dihasut lagi supaya ikut melawan orang-orang yang tidak percaya dengan hasud. Ini situasinya menjadi tidak karuan karena motivasinya menyebar permusuhan. Mempengaruhi orang-orang yang termakan hasud supaya membenci korban dan orang-orang yang tidak termakan hasud. Sekali lagi kalu hal ini dialami oleh orang-orang yang pikirannya pendek dan hatinya sempit bisa menjadi konflik besar dan berkepanjangan. Sampai kapanpun juga tidak akan selesai kalau pihak yang salah tetap saja merasa benar. Tapi kalau hal ini terjadi pada orang-orang yang setidaknya masih ada iman dan rem di dalam dirinya, masih bisa menahan diri dan menganggap itu sebagai ujian. Selebihnya melihat hal-hal apa yang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Bisa anda lihat kerusakan yang timbul dari hal ini menjadi besar dan meluas. Jadi ini seharusnya adalah perbuatan yang harus dihindari dengan harga berapapun, bukan dilakukan dengan harga berapapun.

Dari situlah pointnya entah apapun keinginan kita tapi jangan sampai melakukan hal yang tidak terkendali, melanggar hukum dan mencederai orang-orang yang tidak bersalah. Kalau tidak terkendali akan menimbulkan kerusakan. Contoh lain misal ada orang yang kesal dengan orang dan emosi lalu tiba-tiba langsung memukul dengan begitu saja. Kalau itu dilakukan sudah masuk ke ranah pidana terlepas siapapun yang salah. Atau karena ngotot ingin menjatuhkan orang kemudian meminta bantuan dukun. Atau setiap ada masalah dan konflik kecenderungan dan nalurinya melakukan hal-hal yang menjurus pada tindakan kriminal.

Remnya keinginan itu iman, kadar keimanan seseorang yang akan menentukan seberapa jauh orang berusaha mendapatkan keinginannya. Apakah orang wajar-wajar saja dalam berusaha meraih keinginan atau sampai berbuat jauh seperti contoh-contoh yang disebutkan di atas tergantung kadar keimanannya. Agama bukan cuma soal upacara-upacara tapi juga memahami maknanya. Dan salah satu fungsi agama seharusnya bisa menjadi rem bagi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terkendali dan terlalu jauh untuk meraih keinginan.

Selasa, 02 Januari 2018

The Power of Crypto Currency


# Sebuah Perseteruan Antara Fiat Money (Uang Kertas) VS Crypto Currency (Uang Digital) #

Kita sudah sekian lama menjadi pengguna uang kertas hingga saat ini, karena memang dunia bergerak dan berkembang dengan Fiat Money (uang kertas). Fiat money ini dikuasai oleh US Federal Reserved, IMF, Bank Dunia, Bank Pusat sebuah negara, Bank Perdagangan & Investment Company. Semuanya dibawah kendali kuasai yahudi geng Rothschild.

Kuasa Yahudi dikendalikan oleh geng Rothschild ini. Melalui system keuangan riba, mereka jadikan bangsa lain sebagai kacungnya, yang siang malam bekerja hanya untuk membayar utang. Sekarang saja setiap negara sudah di kuasai dgn system riba Bank. Hanya ada 2 negara lagi yg belum dikuasai oleh Yahudi, yaitu Iran dan Korea Utara (KorUt).

Setiap negara yg berutang dgn Bank2 milik Bankers2 ini selalu dikenakan cukai/Bunga pinjaman dalam kelipatan besar yang akhirnya Rakyat ikut serta membayar pinjaman serta bunganya, ini artinya secara tdk langsung kita jadi abdi yang bekerja utk Bankers2 milik Yahudi. 

Bisa jadi kemunculan Crypto Currency ini sebagai gejala awal kehancuran system keuangan Riba yang di lakonkan oleh Yahudi??

Kalau kita cermati, kehadiran Crypto Currency ini sebenarnya di design utk melepaskan diri dari cengkraman kawalan Bank2 yang hari ini menganut System Riba yang dikuasai oleh Yahudi. Sejak Tahun 2009 hingga sekarang, belum ada satu negarapun atau Bank atau individu yg bisa menghentikan pergerakan Crypto Currency, hal inilah yang membuat Rothschild Bank terbesar Yahudi sangat cemas.

Cryptocurrency hanyalah satu program bahasa Computer. Ia merupakan mata uang digital yang terdesentralisasi

Baru-baru ini Perdana Menteri Israel telah bertemu dgn beberapa pakar Crypto Cureency dan mengajukan pertanyaan mendasar: _"Apakah kelak nanti Bank-bank bisa tutup disebabkan hadirnya Crypto Currency ini??

Jawabannya : YA

Ingat Bpk/Ibu, Saudara(i) ... Ketahuilah bahwa;
_"Yahudi menjadi kuat karena mereka menguasai System Perbankan dunia."_

Dalam Cryptocurrency system Riba tidak akan pernah bisa diterapkan. Ini benar2 sangat berlawanan dgn System Perbankan yang mengamalkan Riba.Bahkan spekulator FOREX seperti George Soros pun tidak akan pernah bisa memanipulasi system Crypto currency ini.
Negara juga tidak akan bisa sepenuhnya menerapkan Tax Cukai yang berganda pada pergerakan Cryptocurrency ini.

Kesimpulannya, kalau Bpk/Ibu Sdr (i):

Anti riba
Anti system Bank Rothschild Anti money politik
Anti monopoly spekulasi uang
Anti Zionis Yahudi
Anti kapitalis

_Maka mulailah sekarang belajar mengubah Uang Kertas (Fiat Money) menjadi Uang Digital (Crypto Currency)._

Melalui Crypto Currency ini kita berharap kuasa Dollar America dan Yahudi jadi rapuh dan lemah. Hingga saat ini total jumlah transaksi Cryptocurrency baru lebih dari 400 Billion US Dollar. diprediksi volumenya akan semakin besar (Trillion Dollar).

*_SELAMAT MELAKUKAN PERUBAHAN_*